Journal Evidence Of Law
Vol. 1 No. 2 (2022): Journal Evidence Of Law (Agustus)

PENERAPAN KONSEPSI KETERTIBAN UMUM OLEH HAKIM DALAM HPI INDONESIA

Sidiqah, Meliyani (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2022

Abstract

Ketertiban umum merupakan salah satu bagian penting dalam tubuh hukum perdata internasional (HPI) karena ketertiban umum berkaitan dengan paham-paham asasi dan dasar-dasar HPI yang menyentuh sendi utama dan falsafah HPI yang sangat mendasar dan dalam. Tapi, belum ada pengertian yang seragam terhadap ketertiban umum, termasuk di Indonesia. Tulisan ini membahas tentang batasan-batasan konsepsi ketertiban umum dalam HPI di Indonesia dan bagaimana hakim menerapkan konsepsi ketertiban umum dalam menolak pemberlakuan kaidah hukum asing. Tulisan ini bersifat deskriptif. Tulisan ini merupakan hasil dari penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum sekunder, yang dikumpulkan secara studi pustaka untuk kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, batasan-batasan konsepsi ketertiban umum dalam HPI Indonesia tetap mengacu pada Pancasila, dan hakim menerapkan konsepsi ketertiban umum dalam kasus HPI harus mengacu pada sumber-sumber hukum yang diakui di Indonesia untuk kemudian dijabarkan dalam pertimbangan putusan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JEL

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Evidence Of Law merupakan jurnal yang diterbitkan oleh CV. Era Digital Nusantara, terbit secara berkala 3 kali dalam 1 tahun sejak tahun 2022 pada bulan Januari, Mei dan Septemeber dengan ISSN Print: 2830-3350 , ISSN Online:2828-5301 berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. Journal ...