Maraknya media sosial mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan kegiatan usahanya agar tidak kalah saing. Hal ini menyebabkan perubahan model pemasaran perusahaan dari periklanan dan promosi tradisional melalui media komunikasi tradisional seperti radio, televisi atau surat kabar menjadi pemasaran media sosial. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan dalam kedepannya mengenai pemasaran islami. Metode penelitian ini yang dilakukan Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan adalah Jumlah pengikut dan profil pemilik akun. Buzzers sering datang dari berbagai latar belakang, dari artis hingga orang biasa dengan ratusan hingga jutaan pengikut. Berbeda dengan buzzer, influencer adalah selebriti atau non-selebriti dengan pengikut yang banyak, kebanyakan dari mereka adalah promotor gaya hidup dan bekerja sama dengan perusahaan untuk mempromosikan produk yang mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Dalam perspektif Islam, aktifitas Buzzer harus didasarkan pada asas kemahaesaan Tuhan yang menjadi tiang akidah, berbingkai Fikih muamalah sebagai pedoman dan akhlak/etik sebagai pengawal. Buzzer muslim harus mempertimbangkan dua unsur dari pekerjaannya yaitu the manner dan the matter.
Copyrights © 2023