Abstrak Pembangunan hukum diarahkan untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang mantap yang mampu berfungsi baik sebagai sarana untuk mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan, maupun sebagai sarana untuk melakukan pembangunan. Di samping itu, juga diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi, pembangunan hukum untuk terwujudnya sistem hukum nasional, pembangunan materi hukum untuk pembaruan produk hukum, pembangunan hukum untuk struktur penegak hukum, pembangunan hukum untuk penerapan dan penegakan hukum, pembangunan hukum untuk terwujudnya masyarakat sadar hukum, dan pembangunan hukum untuk penanggulangan penyalahgunaan wewenang aparatur Negara.
Copyrights © 2018