Jurnal Yustitia
Vol 20, No 1 (2019): JURNAL YUSTITIA

DAMPAK IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NO.2 TAHUN 2015 (Larangan Penggunaan Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik di Wilayah Perikanan Republik Indonesia)

Hasbullah Hasbullah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2019

Abstract

Kementrian kelautan dan perikanan menerbitkan peraturan nomor 2/PERMEN-KP/2015, dimana cantrang merupakan salah satu alat tangkap yang dilarang. Pelarangan cantrang dilakukan karena pengoperasiannya mengancam ekosistem dan sumberdaya ikan. Di sisi lain, cantrang merupakan alat penangkapan ikan tradisional yang sebagian besar digunakan oleh nelayan Pantai selatan Pulau Jawa, sehingga pelarangan cantrang akan menimbulkan dampak bagi kehidupan nelayan. Dampak ekologis pelarangan cantrang akan menimbulkan dampak positif bagi kondisi lingkungan, namun kenyataan tersebut akan berbanding terbalik dengan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan. Pada aspek ekonomi, pelarangan cantrang akan memengaruhi tingkat pendapatan, jumlah hasil tangkapan, dan diferensiasi alat tangkap. Dampak sosial yang ditimbulkan pelarangan yaitu berubahnya hubungan sosial dalam kehidupan nelayan, tingkat kesejahteraan yang menurun, dan tingkat kemampuan nelayan untuk mengoperasikan alat tangkap selain cantrang.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan ...