Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses berlangsungnya kebijakan pemekaran Madura sebagai Provinsi, mengidentifikasi, mengeksplorasi dan menganalisis pemekaran wilayah tersebut yang dapat memberikan dampak langsung pada masyarakat dalam hal pelayanan publik, serta mengetahui faktor-faktor penghambat dan pendorong dengan memberikan berbagai rekomendasi untuk kinerja pemerintah daerah (baik itu kabupaten induk maupun kabupaten baru). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis.Setiap daerah melakukan pemekaran dan tidak ada satu pun daerah yang ingin melakukan penggabungan.pemekaran suatu daerah dapat menjadi dua daerah atau bisa lebih. Untuk hal ini, ditentukan persyaratan bahwa pemekaran itu dapat dilakukan apabila mencapai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan dalam ketentuan ini ialah untuk provinsi 10 tahun, kabupaten/kota 7 tahun, dan kecamatan 5 tahun. Pembentukan suatu daerah harus memenuhi persyaratan administratif, teknis dan fisik kewilayahan.
Copyrights © 2021