Jurnal Yustitia
Vol 23, No 2 (2022): JURNAL YUSTITIA

TRADISI BHEN-GIBHEN PADA PERKAWINAN ADAT MADURA DALAM PERSPEKTIF NILAI LOKAL MADURA

Arief Maulana (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Madura)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2023

Abstract

AbstrakMadura mempunyai sejarah yang panjang. Di masa kerajaan singasari, pulau ini menjadi salah satu kabupaten dengan adipatinya yang sangat terkenal, Arya Wiraraja. Jika kita lihat dari sekilas sejarahnya, Jawa mempunyai pengaruh atas Madura. Masyarakat Madura juga mempunyai tradisi perkawinan. Seperti disinggung di atas, bahwa dalam masyarakat Madura mempunyai tradisi yang unik. Di dalam perkawinan Madura, seorang anak biasanya sudah dijodohkan sejak kecil. Dibalik sejarah diatas, jika kita berpikir tentang masyarakat Madura, maka prasangka kita terhadap penilaian Madura lebih condong negative dengan berbagai stereotipe. Tradisi adat perkawinan  Madura merupakan hal yang menarik dari berbagai segi kehidupan. Tidak hanya itu, perkawinan adat di Madura juga masih kental dengan kearifan lokal (local wisdom) yang masih dipegang teguh dan dilaksanakan secara turun-temurun. Seperti tradisi "Bhen-Gibhen" yang sampai hari ini masih tetap dilakukan oleh masyarakat Madura.Kata Kunci: Bhen-Ghiben, Adat Perkawinan, Orang Madura

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan ...