Jurnal Yustitia
Vol 19, No 2 (2018): JURNAL YUSTITIA

REKOGNISI HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA SEBAGAI UPAYA PENGUATAN INTEGRASI BANGSA (Solusi Alternatif Mengurangi Gerakan Radikalisme di Indonesia)

Nadir, Win Yuli Wardani (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2019

Abstract

Tugas utama Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan merupakan simbol dari nilai-nilai elemen kesatuan masyarakat Indonesia dan sebagai pengemban serta penanggung jawab pelaksanaan pemerintahan adalah membangun kesejahteraan rakyat. Hal ini sudah ditegaskan di dalam pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai visi-misi Indonesia merdeka. Makna kesejahteraan rakyat erat kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan jasmani yang harus dipenuhi oleh Presiden. Prinsip kesejahteraan menempati posisi yang sangat sentral dalam pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 setelah asas perlindungan, karena tujuan negara merdeka dan pembentukan pemerintahan negara adalah melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum yang menjadi ciri khas sebuah negara penganut new welfare state sebagai konsep yang universal bagi negara-negara dunia ketiga yang sedang berkembang. Prinsip constitutional of recognition terhadap hak kesejahteraan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan upaya menanggulangi gerakan radikalisme sebagai prnsip yang sangat esensial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika dahulu gerakan pemikir Hak Asasi Manusia (HAM)  dibangun karena adanya tindakan sewenang-wenang dari penguasa, maka saat ini digerakkan dan dibangun dalam rangka menguatkan integrasi bangsa.   

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan ...