Jurnal Yustitia
Vol 21, No 1 (2020): JURNAL YUSTITIA

HAK MANTAN NARAPIDANA UNTUK IKUT SERTA DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA

Achmad Taufik, Slamet Suhartono &Budiarsih (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2020

Abstract

Pemilihan umum yang disingkat menjadi pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, Pemilu dimaksud diselenggarakan dengan menjamin prinsip keterwakilan setiap orang yang akan menyuarakan aspirasi rakyat di setiap tingkatan pemerintahan, dari pusat hingga ke daerah. Indonesia merupakan sarana untuk membentuk Pemerintahan yang demokratis melalui mekanisme yang jujur dan adil. Sehingga hak asasi dari semua individu dikaruniai oleh alam hak-hak yang melekat pada dirinya, seperti halnya hak-hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan dan proses-proses politik. Untuk menegakkakn dan melindungi hak asasi manusia maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.Setiap warga negara harus mempunyai hak dan kesempatan, tanpa membedakan, sedangkan mantan narapidana adalah seseorang yang sudah selesai menjalani hukuman dilembaga permasyarakatan akibat perbuatan pelanggaran hukum yang telah dibuatnya  dan mendapatkan sanksi hukum atas perbuatannya tersebut, hingga mendapatkan hukuman atau dijatuhi hukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap (inkrach). sehingga seseorang tersebut layak dan disebut dengan mantan narapidana atau mantan terpidana. Akan tetapi dalam pemenuhan hak bagi mantan narapidana untuk ikut serta dalam politik harus memenuhi syarat-syarat yang telah di tentukan atau diatur dalam hukum positif di Indonesia.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan ...