Jurnal Yustitia
Vol 22, No 1 (2021): JURNAL YUSTITIA

KEKUATAN HUKUM PEMEGANG HAK TANGGUNGAN ATAS PENGIKATAN KEMBALI OBJEK JAMINAN DENGAN HAK GADAI TANAH

Achmad Rifai & Sapto Wahyono (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2021

Abstract

Kebutuhan akan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap orang tidak lepas dari transaksi perbankan dengan jalan dilaksanakannya perjanjian kredit antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana yaitu perbankan. Pihak yang membutuhkan dana berkedudukan sebagai debitor dan pihak perbankan selaku penyedia dana berkedudukan sebagai kreditor. Dalam perjanjian kredit tersebut perbankan selaku menerapkan prinsip kehatiihatian terhadap dana yang dipinjamkan kepada debitor dengan cara mengikat objek jaminan kredit khusus yang berupa tanah dengan Hak Tanggungan. Namun dalam praktiknya tidak jarang tanah yang telah dijadikan objek jaminan kredit dan diikat dengan Hak Tanggungan dijaminkan kembali kepada orang lain, mengingat tanah yang telah dijaminkan pada perbankan tersebut masih dapat dibebani dengan hak garap pada pihak lain yaitu dengan cara digadaikan secara adat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan ...