Jurnal Yustitia
Vol 22, No 1 (2021): JURNAL YUSTITIA

KONSEP SANKSI PIDANA YANG MEMBERIKAN KEADILAN BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN

Johan Widjaja, Budiarsih & Yovita Mangesti (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2021

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan serta menganalisis konsep sanksi pidana yang memberikan keadilan bagi korban penipuan, adapun pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan secara konseptual (conceptual approach), pendekatan secara perundang-undangan (statue approach), dan yang terakhir pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan mengkaji serta memahami hukum sebagai norma atau aturan hukum positif. Sumber bahan hukum diperoleh dari perundang-undangan, buku litaratur, teori serta jurnal – jurnal hukum. Dimana nantinya akan dipergunakan untuk menemukan bagaimana seharusnya konsep sanksi pidana yang memberikan keadilan bagi korban tindak pidana penipuan untuk mendapatkan hak-haknya yaitu melalui double track system sanksi berupa pidana ganti kerugian yang dialami karena akibat dari tindak pidana tersebut, dikarenakan saksi pidana yang saat ini berlaku hanya memberikan hukuman kurungan penjara saja tanpa memperhatikan korbannya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan ...