Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan
Vol 1, No 4 (2021)

Peranan Sekolah Dalam Mengantisipasi Kenakalan Remaja Ditinjau Dari Undang Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014

Zawir Muhammad Barus (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2021

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran sekolah dalam mencegah kenakalan remaja ditinjau dari Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Teknik analisis data yang dilakukan penulis adalah deskriptif  kualitatif dengan cara mengumpulkan data melalui observasi, dan wawancara, selanjutnya menganalisis data tersebut sehingga dapat memberikan gambaran masalah yang sedang diteliti di SMP Swasta Brigjen Katamso, Medan Marelan, serta teknik pengumpulan datanya dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa peran sekolah dalam mencegah kenakalan remaja dilakukan dengan tiga tahapan, pertama preventif, represif dan kuratif, dimana siswa terlebih dahulu diberikan arah dan informasi guna mencegah siswa untuk melakukan permasalah, lebih lanjut apabila pencegahan tidak berhasil maka remaja, akan diberikan penghukuman yang sifatnya adalah pembinaan melalui hukuman yang mendidik, tidak berbentuk kekerasan kepada siswa sejalan dengan maksud dan tujuan undang undang perlindungan dimana anak harus mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik psikis. Dengan demikian sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja. Kata Kunci: Sekolah, Kenakal Remaja, Perlindungan Anak

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jimedu

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan [JIMEDU] adalah jurnal ilmiah yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan melibatkan seluruh komponen akademisi yang ada di fakultas keguruan dan ilmu pendidikabaik pendidikan secara umum, pendidikan bahasa inggris, bahasa indonesia, ...