Penelitian di lakukan pada BPRS AL-Wasliyah Medan guna untuk mengetahui mengenai penerapan maqashiq syariah dalam corporate social responsibility di BPRS AL-Wasliya Medan. Rumusan masalah yang diteliti adalah Bagaimana pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility (CSR) di BPRS Al-Wasliyah Medan? Serta Bagaimana tinjauan maqashid syariah terhadap pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility di BPRS Al-Wasliyah Medan? Hasil penelitian yang diperoleh yaitu Pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility (CSR) BPRS AL-Wasliyah ditujukan kepada kaum dhuafa, anak yatim dan pembangunan sarana ibadah. Penilaian maqashid syariah terhadap pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility (CSR) BPRS AL-Wasliyah Medan telah memenuhi kelima aspek yaitu perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
Copyrights © 2022