Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi penyelamatan pembiayaan bermasalah pada BPRS Al-Washliyah Medan. Pendekatan penelitian yang dilakukan adalah menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data berasal dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan melakukan wawancara kepada pengelola dan nasabah BPRS Al-Washliyah Medan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, menghasilkan kesimpulan bahwa dalam mengatasi penyelamatan oembiayaan bermasalah pada pembiayaan murabahah dapat dilakukan melalui pihak internal yaitu bank sendiri dengan beberapa tahapan, diantaranya pendekatan persuasif, dan melalui pihak internal yaitu dengan penyelesaian melalui debt collector, penyelesaian melalui kantor lelang, penyelesaian melalui badan peradilan (al-qadha) dan penyelesaian melalui badan arbirtase (tahkim). Dan untuk mengatasi kendala dalam pembiayaan bermasalah diantaranya mengidentifikasi pembiayaan bermasalah, memperhatikan penurnan kinerja dan kualitas karyawan, dan mengelola pembiayaan bermasalah secara akurat.
Copyrights © 2022