Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
Vol 6 No 2 (2022)

Penjabatan Non-Muslim pada Jabatan Dewan Perwakilan Rakyat di Indonesia dalam Pandangan Hukum Islam:

Muqorrobien, Muhammad Kholil (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jan 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendapat ulama kontemporer tentang hukum penjabatan non-muslim pada jabatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di sistem pemerintahan republik dan memberikan prefensi dari pendapat-pendapat mereka, kemudian mengimplementasikan hukum tersebut di dalam konteks Indonesia. Beberapa dari kalangan ulama Islam menyamakan DPR di dalam sistem demokrasi dengan Majelis Syuro dalam sistem pemerintahan islam, sedangkan kalangan ulama di pihak lain berpendapat DPR dalam demokrasi dan Majelis Syuro dalam sistem pemerintahan islam memiliki prinsip-prinsip yang berbeda. Perbedaan paradigma ini menyebabkan perbedaan mereka dalam menjawab pertanyaan: apakah boleh non-muslim menjabat jabatan DPR di negara dengan mayoritas muslim? Bagi kalangan ulama yang menganggap DPR dan Majelis Syuro adalah dua entitas yang sama mereka berpendapat tidak boleh bagi non-muslim untuk menjabat jabatan DPR karena jabatan itu termasuk dalam kekuasaan umum (al-wilayah al-‘amah) yang tidak boleh dilimpahkan kepada non-muslim, sedangkan bagi kalangan yang menganggap DPR dan Majelis Syuro adalah dua entitas yang berbeda meskipun memiliki beberapa kemiripan berpendapat boleh bagi non-muslim untuk menjabat jabatan DPR karena jabatan itu bukan termasuk kekuasaan umum (al-wilayah al-‘ammah). Setelah menelaah dalil-dalil dari kedua belah pihak dan menganalisis bantahan setiap dalil yang diajukan kedua belah pihak, peneliti lebih condong kepada pendapat yang melarang non-Muslim untuk menjabat DPR di negara muslim khususnya Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

qonun

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Qonun Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan is an open access, peer-reviewed journal which aims to offer an international academic platform for Islamic legal stuidies. It encompeasses research articles, both normative-doctrinal and empirical, in the dicipline of Islamic law that includes: ...