Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai Manajemen Pemerintahan Dalam Meningkatkan Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Di Kabupaten Bekasi dari aspek perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan, berdasarkan teori dari G.R. Terry (1980) mengenai manajemen pemerintahan. Manajemen pemerintahan adalah faktor utama dalam administrasi publik untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Ruang Terbuka Hijau (RTH) menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang pada Pasal 1 bahwa: Ruang Terbuka Hijau atau RTH adalah area memanjang atau jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Selanjutnya pada Pasal 29 disebutkan luas RTH di setiap wilayah minimal 30% dari luas wilayahnya, dimana 20% diantaranya harus berada di lahan miliki pemerintah dan 10% dilahan pribadi. Namun di Kabupaten Bekasi saat ini belum dapat memenuhi luas RTH 30% tersebut. Untuk meningkatkan RTH saat ini pemerintah sedang fokus pada pembuatan taman-taman di wilayah perumahan dan taman di sepanjang jalan di Kabupaten Bekasi.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualititatif. Peneliti pada penelitian kualitatif ini mencoba mengerti makna suatu kejadian atau peristiwa dengan berinteraksi secara langsung dengan orang-orang dalam penelitian tersebut.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021