Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelayanan publik di masa pandemi, pelayanan publik difokuskan pada pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang. Dengan munculnya penyebaran virus Covid - 19 yang mengakibatkan pelayanan berlangsung dalam waktu yang relatif pendek. Pada pertengahan bulan Maret 2020 pemerintah telah  menerapkan  social distance dan stay at home hingga awal Mei 2020. Pandemi Covid -19 ini, terjadi diseluruh dunia dan dampaknya luar biasa dirasakan, Akibat banyaknya instansi penyelenggara layanan  publik yang membatasi layanan, baik  instansi   pemerintah  maupun  swasta  telah  menginisiasi layanan online bahkan sampai meniadakan pelayanan sementara, menjadi satu fenomena yang harus dilakukan. Disdukcapil Kabupaten Karawang sebagai penyedia pelayanan bagi masyarakat terkendala pada saat situasi masa pandemi Covid – 19. Untuk menganalisis dan mengetahui kualitas pelayanan kependudukan di masa pandemi Covid - 19 ini, penulis mengumpulkan data yang diperoleh melalui observasi dan wawancara berdasarkan dimensi kualitas pelayanan publik menurut Zeithaml dalam Boediono (2003:114) yaitu, tangible (bukti fisik), reliability (keandalan), responsiveness (daya tanggap), assurance (jaminan), dan empathy (empati). Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif diharapkan penulis mampu menghasilkan data yang berupa kata – kata atau tulisan yang sifatnya menjelaskan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan pada masa pandemi Covid – 19 di Disdukcapil Kabupaten Karawang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021