Alat kontrasepsi adalah alat yang sering digunakan oleh sebagian besar masyarakat karena mempuyai manfaat yang besar. Penelitian ini mengkaji penggunaan alat kontrasepsi secara bebas di mini market. Proses pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, wawancara, dan hasil wawancara yang telah dianalisis. Kontrasepsi diartikan sebagai alat yang digunakan untuk mencegah kehamilan. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Saad Al-Dzarī‟ah merupakan usaha mujtahid untuk menetapkan larangan terhadap suatu fenomena hukum yang pada dasarnya mubah. Metode ini bersifat pencegahan. Artinya, segala sesuatu yang hukum asalnya mubah, tetapi akan membawa kepada kemafsadatan maka hukumnya dapat berubah menjadi makruh bahkan haram. Saad Al-Dzarī‟ah adalah kajian ushul fiqih yang bermakna mencegah/menyambut sesuatu yang menjadi jalan kerusakan, menyumbat jalan yang dapat menyampaikan seseorang pada kerusakan.
Copyrights © 2022