Abstrac DAZ laundry is a company of laundrette services in West Kalimantan, particularly Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kelurahan Bansir Darat. The company is a private for-profit company. As a service company, DAZ laundry is responsible for any mishandling of the customer’s laundry. In fact, DAZ laundry acted otherwise and went default for its responsibility. In this study, the problem driving the research is: What factors cause DAZ laundry’s default for its mishandling of the laundry in Kecamatan Pontianak Tenggara Kelurahan Bansir Darat?.The aims of the study is to obtain facts and information that lay on the company for defaulting its responsibility to compensate, to see legal impacts born by the company for customer’s loss, and to shed light upon legal steps customers could take to such company. Descriptive approach was chosen to empirically portray facts. Both direct and indirect communication technique was administered during data collection.From the findings, it was found that DAZ laundry defaulted due to unexpected technical issues such as broken washing machines which led to the DAZ laundry’s default to its customers. Keyword: Service Agreement, Default, Compensation Abstrak Perusahaan jasa DAZ laundry merupakan badan usaha perseorangan yang bergerak dibidang pencucian pakaian di wilayah Kalimantan Barat khususnya di Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Tenggara Kelurahan Bansir Darat. Adapun didirikannya usaha ini untuk mencari mata pencaharian. Bahwa dalam menjalankan usaha tentunya juga harus bertanggung jawab atas kerusakan pakaian pengguna jasa, faktanya pengusaha jasa DAZ laundry tidak bertanggung jawab atau wanprestasi dalam melaksanakan ganti rugi kepada pengguna jasa . Rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini yaitu : Faktor apa yang menyebabkan pengusaha DAZ laundry tidak melaksanakan pembayaran ganti rugi terhadap pengguna jasa di Kecamatan Pontianak Tenggara Kelurahan Bansir Darat?Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif yakni meneliti berdasarkan atas fakta-fakta yang menggambarkan keadaan sebagaimana adanya pada saat penelitian dilakukan. Penelitian ini dilakukan melalui Teknik komunikasi langsung dan Teknik komunikasi tidak langsung. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi mengenai tanggung jawab hukum yang dilakukan pengusaha laundry, untuk mengetahui faktor penyebab pengusaha tidak melakukan pembayaran ganti rugi, dan untuk mengetahui akibat hukum bagi pengusaha yang tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pengguna jasa, serta untuk mengungkapkan upaya yang dapat ditempuh pengguna jasa terhadap pengusaha yang tidak bertanggung jawab.Berdasarkan hasil penelitian, pengusaha jasa DAZ laundry tidak melaksanakan pembayaran kepada pengguna jasa hal ini di karenakan peristiwa yang tidak terduga yaitu beberapa mesin cuci rusak yang menyebabkan produksi berkurang sehingga pengusaha tidak mampu melakukan pembayaran ganti rugi kepada pengguna jasa. Kata Kunci : Perjanjian Jasa, Wanprestasi, Ganti Rugi.
Copyrights © 2023