Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebab sebab pelaku pelecehan seksual, dampak pelecehan seksual, dan asas teritorial atas pelecehan seksual. Dalam hasil penelitian menunjukkan terdapat 2 faktor seseorang melakukan pelecehan seksual faktor internal dan eksternal yang memberikan dampak berjangka panjang atau pendek tergantung dari bagaimana perlakukan pelecahan seksual tersebut seperti mudahnya depresi, gelisah, cidera, atau bahkan bunuh diri. Dengan demikian mengamati dari 2 kasus pelecehan seksual maka hukum pidana harus bisa dijalankan dan asas teritorial berjalan semestinya untuk mengatur segala perbuatan yang melanggar norma yang berlaku sesuai peraturan perundang undangan.Kata Kunci : Pelecehan Seksual, Hukum Pidana, Asas Teritorial.
Copyrights © 2020