Alvina Zamroatul Adha
Universitas Muhammadiyah Malang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERANAN ASAS TERITORIAL DALAM PELECEHAN SEKSUAL Alvina Zamroatul Adha
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 3, No 2 (2020): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (229.049 KB) | DOI: 10.33474/yur.v3i2.6609

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebab sebab pelaku pelecehan seksual, dampak pelecehan seksual, dan asas teritorial atas pelecehan seksual. Dalam hasil penelitian menunjukkan terdapat 2 faktor seseorang melakukan pelecehan seksual faktor internal dan eksternal yang memberikan dampak berjangka panjang atau pendek tergantung dari bagaimana perlakukan pelecahan seksual tersebut seperti mudahnya depresi, gelisah, cidera, atau bahkan bunuh diri. Dengan demikian mengamati dari 2 kasus pelecehan seksual maka hukum pidana harus bisa dijalankan dan asas teritorial berjalan semestinya untuk mengatur segala perbuatan yang melanggar norma yang berlaku sesuai peraturan perundang undangan.Kata Kunci : Pelecehan Seksual, Hukum Pidana, Asas Teritorial.
PERANAN ASAS TERITORIAL DALAM PELECEHAN SEKSUAL Alvina Zamroatul Adha
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 3 No 2 (2020): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/yur.v3i2.6609

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebab sebab pelaku pelecehan seksual, dampak pelecehan seksual, dan asas teritorial atas pelecehan seksual. Dalam hasil penelitian menunjukkan terdapat 2 faktor seseorang melakukan pelecehan seksual faktor internal dan eksternal yang memberikan dampak berjangka panjang atau pendek tergantung dari bagaimana perlakukan pelecahan seksual tersebut seperti mudahnya depresi, gelisah, cidera, atau bahkan bunuh diri. Dengan demikian mengamati dari 2 kasus pelecehan seksual maka hukum pidana harus bisa dijalankan dan asas teritorial berjalan semestinya untuk mengatur segala perbuatan yang melanggar norma yang berlaku sesuai peraturan perundang undangan.Kata Kunci : Pelecehan Seksual, Hukum Pidana, Asas Teritorial.