Jurnal Gagasan Hukum
Vol. 4 No. 02 (2022): JURNAL GAGASAN HUKUM

Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Yang Mendistribusikan/ Mentransmisikan Informasi/ Dokumen Elektronik Yang Melanggar Kesusilaan (Studi Putusan Nomor: 471/Pid.Sus/2022/PN.Tjk)

Saputra, Aditya Rahmad (Unknown)
I Ketut Seregig (Unknown)
Yulia Hesti (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2023

Abstract

Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui pertimbangan hakim pada putusan tindak pidana mendistribusikan/mentransmisikan informasi/ dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan Nomor: 471/Pid.Sus/PN.Tjk yang dilihat dari asas kepastian hukum dan kesusilaan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Di penelitian ini, metode yang dipakai dalam menganalisa masalah adalah pendekatan perundang-undangan dan juga pendekatan kasus. Hasil temuan yaitu pertimbangan hakim terhadap tindak pidana putusan Nomor: 471/Pid.Sus/PN.Tjk adalah sudah memenuhi asas kepastian hukum dan kesusilaan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

gh

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Gagasan Hukum menerima pengajuan artikel ilmiah yang akan diterbitkan yang mencakup pemikiran akademis asli dalam bidang hukum pidana, hukum tata negara, hukum bisnis, hukum lingkungan, hukum kesehatan, hukum syariah, dan bidang hukum yang aktual ...