Covid-19 merupakan virus yang pada awal tahun 2020 menjadi suatu penyakit yang menyerang masyarakat di seluruh dunia. Desa Puput adalah salah satu daerah yang terdampak Covid-19. Penerapan protokol kesehatan di Desa Puput dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Metode penelitian ini mengunakan metode yuridis normatif dan sosiologis normatif dengan menggunakan cara mengumpulkan bahan pustaka atau data sekunder seperti Undang-undang dan hasil karya sarjana hukum dan melakukan wawancara secara terbuka terhadap responden
Copyrights © 2023