Majalah Keadilan
Vol 22 No 2 (2022): MAJALAH KEADILAN

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENYEBARAN BERITA HOAX COVID-19 DI WILAYAH HUKUM POLDA BENGKULU

Nuristiningsih, Dwikari (Unknown)
Ramadhan, Nediyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2023

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris,dimana penelitian ini menggambarkan gejala penerapan hukum positif dengan kenyataan di lapangan, pelaksanaan ketentuan hukum normatif (undang-undang) yang dikumpulkan untuk menganalisis data primer dan data sekunder, menelaah ketentuan-ketentuan tersebut. hukum dan peraturan dan kemudian melihat penerapannya. lapangan, yang pada akhirnya menemukan jawaban atas permasalahan yang diteliti. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1) Penegakan hukum pidana terhadap pelaku penyebar berita hoax Covid-19 yang dilakukan oleh Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polres Bengkulu sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- dan 2) Hambatan penegakan hukum dalam penanganan kasus penyebaran berita hoaks Covid-19 di Bareskrim Khusus Polres Bengkulu adalah sebagai berikut: a). Sulit bagi penyidik untuk menentukan locus delicti. b). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polres Bengkulu belum memiliki alat khusus untuk kejahatan siber. c). Penyidik Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polres Bengkulu masih minim pengalaman, penentuan alat bukti dan saksi dalam penanganan kasus kejahatan siber. d).Penyidik sulit menemukan bukti terkait tindak pidana, bukti terkait tindak pidana penyebaran berita bohong tentang Covid-19, informasi dan transaksi elektronik, dan e). Cyber crime ini merupakan kejahatan yang memiliki karakteristik tersendiri.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Majalah Keadilan merupakan salah satu jurnal ilmiah hukum yang meliputi berbagai subdisiplin ilmu hukum, antara lain: Dasar-dasar Ilmu Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Acara Hukum Ekonomi dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara Hukum Internasional Hukum dan Masyarakat Selain ...