p-Index From 2020 - 2025
1.556
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Majalah Keadilan
Nuristiningsih, Dwikari
Unknown Affiliation

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

MODEL PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM MASA PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA Nuristiningsih, Dwikari; Ramadhan, Nediyanto
MAJALAH KEADILAN Vol 21 No 2 (2021): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1057.762 KB) | DOI: 10.32663/mkfh.v21i2.2018

Abstract

This writing is entitled "Model of Protection of Witnesses and Victims of General Election Crime during the Covid-19 Pandemic in Indonesia". The formulation of the problem of this writing are: 1). Do witnesses and victims of criminal acts of general election during the Covid-19 Pandemic in Indonesia receive legal protection? and 2). What are the protections for witnesses and victims of criminal acts of general election during the Covid-19 Pandemic in Indonesia? This writing is normative-empirical legal writing, this writing is basically a combination of normative legal approaches with the addition of various empirical elements, also regarding the implementation of normative legal provisions (laws) which are carried out to collect and analyze secondary data, examine various kinds of legislation and legal theory, finally finding answers to the problems which are then compiled into a scientific work in the form of a journal.
VISUALISASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA BERBASIS MEDIA SOSIAL Ependi, Ependi; Nuristiningsih, Dwikari
MAJALAH KEADILAN Vol 21 No 2 (2021): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.89 KB) | DOI: 10.32663/mkfh.v21i2.2379

Abstract

Visualisasi adalah terjemahan dari informasi yang ditampilkan dalam bentuk gambar teknik, diagram, atau tampilan animasi. Manfaat visualisasi adalah untuk memudahkan penyampaian informasi kepada penerimanya. Dalam menyampaikan wawasan, informasi juga akan lebih cepat diterima sehingga tidak memakan waktu lama dalam mengambil keputusan. Anak adalah amanah sekaligus anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus kita jaga, karena di dalam dirinya terkandung harkat, martabat, dan kemanusiaan. hak yang harus dijunjung tinggi. Permasalahannya adalah jenis-jenis perlindungan yang diberikan kepada anak yang berkonflik dengan hukum? Jenis-jenis perlindungan yang diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum diatur dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. anak yang melakukan kejahatan? Kepada masyarakat dan pihak terkait (Penegak Hukum, KPAI, dll). Sosialisasi secara masif dapat dilakukan tentang perlindungan hukum bagi anak yang melakukan tindak pidana.
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU KEJAHATAN PENYEBARAN VIDEO PORNO MELALUI MEDIA SOSIAL TWITTER DI WILAYAH HUKUM POLDA BENGKULU Nuristiningsih, Dwikari; Ramadhan, Nediyanto; Situmorang, Diana Pangestuti
MAJALAH KEADILAN Vol 22 No 1 (2022): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32663/mkfh.v22i1.2940

Abstract

Judul penelitian ini adalah “Pelaksanaan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyebaran Video Porno Melalui Media Sosial Twitter di Wilayah Hukum Polres Bengkulu”, Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1). Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penyebaran video porno melalui media sosial Twitter di Wilayah Hukum Polres Bengkulu sesuai dengan ketentuan Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) dan 2). Hambatan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyebaran video porno di wilayah hukum Polda adalah sebagai berikut: a. Keterbatasan SDM yang dimiliki Polri, b. Jumlah Akun Palsu, c. Minimal Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, d. sulitnya keterangan saksi kasus penyebaran video porno melalui media sosial, minimnya pengalaman di bidang IT, e. Sulitnya penyidik menemukan alat bukti terkait tindak pidana yang mengandung kesusilaan di media sosial dan f. Perlindungan hukum bagi korban untuk melaporkan kerugian bagi dirinya sendiri yang belum maksimal.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENYEBARAN BERITA HOAX COVID-19 DI WILAYAH HUKUM POLDA BENGKULU Nuristiningsih, Dwikari; Ramadhan, Nediyanto
MAJALAH KEADILAN Vol 22 No 2 (2022): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32663/mkfh.v22i2.3450

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris,dimana penelitian ini menggambarkan gejala penerapan hukum positif dengan kenyataan di lapangan, pelaksanaan ketentuan hukum normatif (undang-undang) yang dikumpulkan untuk menganalisis data primer dan data sekunder, menelaah ketentuan-ketentuan tersebut. hukum dan peraturan dan kemudian melihat penerapannya. lapangan, yang pada akhirnya menemukan jawaban atas permasalahan yang diteliti. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1) Penegakan hukum pidana terhadap pelaku penyebar berita hoax Covid-19 yang dilakukan oleh Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polres Bengkulu sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- dan 2) Hambatan penegakan hukum dalam penanganan kasus penyebaran berita hoaks Covid-19 di Bareskrim Khusus Polres Bengkulu adalah sebagai berikut: a). Sulit bagi penyidik untuk menentukan locus delicti. b). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polres Bengkulu belum memiliki alat khusus untuk kejahatan siber. c). Penyidik Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polres Bengkulu masih minim pengalaman, penentuan alat bukti dan saksi dalam penanganan kasus kejahatan siber. d).Penyidik sulit menemukan bukti terkait tindak pidana, bukti terkait tindak pidana penyebaran berita bohong tentang Covid-19, informasi dan transaksi elektronik, dan e). Cyber crime ini merupakan kejahatan yang memiliki karakteristik tersendiri.
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA API ILEGAL DI WILAYAH HUKUM POLRES SELUMA Nuristiningsih, Dwikari; Ependi, Ependi; Sari, Wira Desmala
MAJALAH KEADILAN Vol 23 No 1 (2023): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32663/mkfh.v23i1.3994

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya tingkat kejahatan yang berkaitan dengan senjata api akhir-akhir ini yang dapat dikatakan telah mencapai tingkat yang memprihatinkan, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti kurangnya pengawasan oleh aparat terhadap peredaran senjata api ilegal di kalangan masyarakat sipil. , penyalahgunaan senjata api merupakan hal yang sangat berbahaya dan beresiko tinggi, dimana senjata api dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang atau banyak orang apabila penggunaannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rumusan masalah penelitian ini adalah: 1) Apakah proses penyidikan tindak pidana pemilikan senjata api secara tidak sah di wilayah hukum Polres Seluma sudah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana? dan 2) Apa kendala dalam proses penyidikan tindak pidana kepemilikan senjata api secara tidak sah di wilayah hukum Polres Seluma? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum. penelitian dan kesimpulan sebagai berikut: 1) Penyidikan terhadap tindak pidana pemilikan senjata api secara tidak sah di wilayah hukum Polres Seluma tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 106 sampai dengan Pasal 136 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Ketentuan Hukum Acara Pidana dan ketentuan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang "Ordonantie Tijdellijke Byzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 No. 17 dan Undang-Undang Republik Indonesia terdahulu No. 8 Tahun 1948), dimana anak pelaku diperiksa sama seperti orang dewasa dan tidak menggunakan sistem peradilan pidana anak sebagaimana diatur dalam ket ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. dan 2) Tidak ada kendala bagi penyidik ??dalam melakukan proses penyidikan terhadap tersangka tindak pidana pemilikan senjata api secara tidak sah di wilayah hukum Polres Seluma, penyidikan tidak dilakukan dengan baik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perundang-undangan. Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Ketentuan Hukum Acara Pidana.
UPAYA PENAL DAN NON PENAL DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA TEKNOLOGI INFORMASI Nuristiningsih, Dwikari; Ependi
MAJALAH KEADILAN Vol 23 No 2 (2023): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32663/ya7baz66

Abstract

Cybercrime dapat dilakukan melalui sistem jaringan komputer itu sendiri. Komputer menjadi sarana untuk melakukan tindak kejahatan , oleh karena itu harus diantisipasi dengan hukum yang mengatur tentang ketentuan pidana meskiun sudah ada perangkat hukum yang mengatur. 
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES SELUMA nedy, monaagustina; Agustina Nedy, Mona; Nuristiningsih, Dwikari
MAJALAH KEADILAN Vol 24 No 1 (2024): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32663/mh1k5579

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang penanggulangan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Anak merupakan generasi penerus bangsa dan penerus perjuangan pembangunan yang ada. Salah satu kejahatan yang sering kita jumpai di media cetak atau elektronik yaitu kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur, khususnya tindak pidana pencabulan. Banyak sekali kasus kejahatan tindak pidana pencabulan dengan korbannya anak. Karena dengan hanya adanya suatu undang-undang tidaklah menjamin kejahatan dan kekerasan terhadap anak akan berkurang tanpa suatu tindakan nyata yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan masyarakat yaitu berupa suatu upaya penanggulangan. Rumusan masalah dalam penulisan membahas mengenai faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di Polres Seluma dan  upaya hukum yang dilakukan Polres Seluma dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana pencabulan anak. Adapun Metode Penelitian yaitu metode penelitian hukum dengan jenis penelitian hukum empiris. Ada dua sumber  data dalam penelitian empiris ini yaitu data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian ini dilakukan di wilayah Polres Seluma. Prosedur pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara. Dari keseluruhan data yang terkumpul diseleksi atas dasar reliabilitas maupun validitas.Hasil Penelitian dan pembahasan Faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah hukum Polres Seluma yaitu rendahnya tingkat pendidikan formal, lingkungan atau tempat tinggal,minuman beralkohol, teknologi dan aktor keluarga.  Upaya hukum yang dilakukan Polres Seluma dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana pencabulan anak yaitu dengan upaya preventif dan upaya represif.
UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT MISKIN DALAM MEMPEROLEH BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA Nuristiningsih, Dwikari; Agustina, Mona
MAJALAH KEADILAN Vol 24 No 2 (2024): MAJALAH KEADILAN
Publisher : Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32663/hrxqh438

Abstract

Acess to Justice atau yang dalam Bahasa Indonesia lebih dikenal dengan akses terhadap keadilan adalah salah satu bentuk pengejawantahan prinsip negara hukum dan pengakuan hak asasi manusia (HAM) sebagaimana dijamin oleh Pasal 28 D ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Tahun 1945. Indonssia sebagai Negara Hukum, maka konsekuensi logis dari penetapan ini dalah berkewajiban  memberikan perlindungan  dan pengakuan Hak Azazi Manusia  dari setiap individu  atau warga negara dan seseorang berhak untuk diperlakukan sama dihadapan hukum, termasuk bagi rakyat miskin yang sedang bermasalah dengan hukum. Penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan Upaya untuk memenuhi dan sekaligus  sebagai implementasi negara hukum  yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan askses terhadap keadilan (acess to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equlity befote the law).  Jaminan atas hak konstitusionil  tersebut  dengan dibentuknya  Pemberian Bantuan Hukum yang sudah diatur oleh pemerintah secara  jelas dalam sebuah peraturan perundang-undangan. yaitu Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata cara Pemberian Bnntuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum. Dengan demikian dengan dibentuknya Undang-undangtersebut menjadi bukti bagi negara untuk menjamin warga negara khususnya bagi orang atau kelompok orang miskin untuk mendapatkan akses keadilan dan kesamaaan di hadapan hukum. Bantuan hukum yang diberikan kepada seseorang yang bermasalah atau berhadapan dengan hukum tersalurkan melalui pemberian bantuan secara cuma-cuma atau gratis atau pro bono yang di khusus bagi amsyarakat miskin atau tidak mampu, oleh karena itu pemberian bantuan hukum ini harus terus ditingkatkan dan kita harus bersama-sama mengingatkan dan membangun kesadaran hukum penerima bantuan  hukum secara Cuma-Cuma atau gratis bagi masyarakat miskin atau tidak mampu tersebut.