Pustakawan adalah sebuah profesi yang memerlukan pengakuan dari masyarakat terkait dengan eksistensi dan tugasnya. Pustakawan tidak lagi disebut sebagai profesi yang mutlak menjaga buku. Melainkan profesi yang tidak saja mampu mengorganisasikan bahan pustaka, lebih dari itu pustakawan menjadi mitra posisitf para pelaku pengetahuan dalam rangka pengembangan kompetensi akademik, perilaku dan sikapnya. Artikel ini mengangkat tema sertifikasi dan kompetensi pustakawan. Berharap artikel ini bisa dijadikan titik picu berfikir pustakawan agar tidak terjebak pada kungkungan pekerjaan teknis yang selama ini menjadi stigma yang menghambat perkembangan pustakawan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah mix-methode yang mengambil beberapa informan kunci sebagai pengklarifikasi berbagai pertanyaan yang menyangkut sertifikasi dan kompetensi ini. Simpulan dari penulisan ini bahwa pustakawan era sekarang dalam pengembangan kompetensi mampu menjadi pengajar, peneliti, pengelola taman baca masyarakat, wira usaha, dan juga menjadi penulis. Guna menjaga kekokohan profesi dan kompetensi, diperlukan tanda sahnya menguasai kompetensi yaitu dengan dimilikinya sertifikat tanda lulus dalam ujian sertifikasi/ kompetensi pustakawan.
Copyrights © 2020