Pada Tahun 2019, Pada sektor informal saat ini menyerap tenaga kerja sebesar 55,71 % sedangkan pada sektor formal presentase menyerap tenaga kerja sebesar 44,28 % dari jumlah total populasi pekerja sebesar 126,51 juta penduduk Indonesia. Dengan jumlah presentase populasi pekerja pada sektor informal yang lebih banyak dari sektor formal ini dapat disimpulkan bahwa peluang akan adanya ketidaktahuan tentang kekesadaran akan pentingnya budaya K3 pada masing-masing sektor industri saat ini. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi potensi bahaya dan menilai resiko aktivitas pada sektor produksi lemari aluminimum. Hasil identifikasi bahaya pada sektor produksi lemari aluminium adalah proses pembuatan tiang kerangka lemari, proses pembuatan ambang (penyangga horizontal) lemari, proses pemotongan kaca lemari, proses pembuatan pintu lemari, proses perakitan lemari terdapat potensi bahaya seperti permukaan lantai tidak rata, residu potongan aluminium, permukaan aluminium yang tajam dan tidak rata, mobilisasi bahan aluminium pada area kerja, mesin gerinda yang dapat melukai anggota tubuh, hasil potongan aluminium yang tidak rata, roll meter yang menyebabkan ruas jari terjepit, mesin bor yang dapat melukai anggota tubuh, menunduk dan jongkok dalam waktu yang lama sehingga dapat menyebabkan saraf terjepit, nyeri, kesemutan serta MSDs, tang rivet yang dapat menyebabkan ruas jari-jari terjepit, Glass cutter yang dapat melukai ruas jari, mobilisasi bahan kaca yang dapat menyebabkan terkilir, serpihan kaca yang dapat melukai kaki dan tangan. Dengan penilaian resioko bervariasi, mulai rendah, sedang dan tinggi.
Copyrights © 2022