LKS (Lembaga Keuangan Syariah) berarti badan yang bergerak di bidang keuangan yang dilandaskan pada ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tujuan dari Lembaga Keuangan Syariah tidak hanya tentang laba rugi, melainkan terdapat unsur-unsur keIslaman dan kemanusiaan di dalamnya. Lembaga Keuangan Syariah sebagian besar pembiayaannya diperuntukkan kepada sektor usaha dan punya kemampuan untuk menjangkau usaha mikro, sesuatu yang jarang dilakukan oleh pihak perbankan konvensional.
Copyrights © 2023