Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan desain isu kewenangan judicial review di Mahkamah Konstitusi Indonesia dan Mahkamah Konstitusi Thailand. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana desain isu kewenangan judicial review di Mahkamah Konstitusi Indonesia dan Mahkamah Konstitusi Thailand? (2) Bagaimana perbandingan karakteristik desain isu kewenangan judicial review antara Mahkamah Konstitusi Indonesia dan Mahkamah Konstitusi Thailand?. Metode penelitian yang penulis gunakan ialah metode penelitian kualitatif dan jenis penelitian normatif yang menggunakan sumber data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, dan sumber internet. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesamaan karakteristik desain isu kewenangan judicial review di Mahkamah Konstitusi Indonesia dan Thailand dari segi model judicial review sentralistik, jumlah hakim, dan akses pengadilan yang dapat dilakukan oleh setiap warga negara
Copyrights © 2023