Pustakaloka: Jurnal Kajian Informasi dan Perpustakaan
Vol 13, No 2 (2021)

NFT (Non-Fungible Token): Masa Depan Arsip Digital? Atau Hanya Sekedar Buble?

Muhammad Usman Noor (Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2021

Abstract

Arsip digital memiliki karakteristik mudah disalin, sehingga selama ini sulit atau bahkan tidak mungkin menjual karya dalam bentuk digital layaknya menjual karya, lukis misalnya, dalam bentuk konvensional. Perkembangan blockchain dan mata uang kripto kini menjadikan hal tersebut menjadi mungkin. NFT(non-fungible token) memungkinkan arsip digital dijual melalui jaringan blockchain. Artikel ini membahas bagaimana konsep dan cara kerja NFT dan kaitannya dengan dunia kearsipan. Adapun metodologi yang digunakan adalah dengan studi literatur dan observasi, dikarenakan isu NFT pada dunia arsip masih sangat terbatas dibahas. Diketahui terdapat beberapa peluang penggunaan NFT dalam pengelolaan arsip, seperti penggunaan sertifikat kepemilikan berupa kumpulan kode yang dijalankan pada platform blockchain yang pada aplikasinya bisa diterapkan diberbagai aspek dan bidang kehidupan. Selain itu juga NFT membuka peluang usaha bagi pegiat karya digital. Namun demikian, ditemukan pula beberapa hambatan atau kesulitan yang mungkin menjadikan NFT bukan solusi yang berkelanjutan karena butuhnya tenaga komputasi dan listrik yang besar serta nilainya yang sangat volatil.  

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pustakaloka

Publisher

Subject

Library & Information Science Social Sciences

Description

PUSTAKALOKA: Jurnal Kajian Informasi & Perpustakaan is a peer-reviewed journal taken from the library of IAIN Ponorogo on Information and Library Science. PUSTAKALOKA is published twice annually (June and December) by the journal editors from the Library IAIN Ponorogo in cooperation with the ...