Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Vol 6, No 4 (2021): November

Analisis perhitungan pajak penghasilan (pph 21) atas gaji pegawai tetap pada dinas pangan, tanaman pangan dan hortikultura

Chintia Dewi (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda.)
Cornelius Rantelangi (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda.)
Rusliansyah Rusliansyah (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda.)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2021

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian antara perhitungan pajak penghasilan (PPh 21) yang telah dipungut atau dipotong oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak dan mengetahui besarnya Pajak Penghasilan (PPh 21) yang disetor oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh 21) Atas Gaji Pegawai Tetap Pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur belum dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku baik menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak dan menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak dikarenakan terdapat selisih Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh 21) Atas Gaji Pegawai Tetap Pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JIAM

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM) is a scientific journal in the field of Accounting Science published four times a year (in Apr, June, Sept & Nov). Faculty of Economics and Business Mulawarman ...