Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan: (1) Kinerja keuangan daerah Kecamatan Tenggarong Seberang dilihat berdasarkan Rasio Derajat Desentralisasi tergolong sangat baik dengan persentase 50% dan Rasio Derajat Desentralisasi sebesar 100% pada tahun 2015 dan tahun 2016. (2) Kinerja keuangan daerah Kecamatan Tenggarong Seberang dilihat berdasarkan Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah memenuhi kriteria sangat efektif. Dengan persentase diatas 100%. Pada tahun 2015 Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah sebesar 209,82% dan menurun pada tahun 2016 sebesar 106,47%. (3) Dilihat berdasarkan Rasio Keserasian Belanja, antara belanja operasi dan belanja modal dikatakan belum seimbang. Pada tahun 2015 belanja operasi sebesar 99,32% dan pada tahun 2016 menurun sebesar 98,42%, namun hal ini masih dikatakan keserasian belanja pada belanja operasi tergolong belum seimbang. Karena jumlah tersebut telah melebihi jumlah proporsi belanja operasi yang seharusnya, yaitu sebesar 60-90%. Sedangkan pada Rasio Keserasian belanja modal pada tahun 2015 sebesar 0,69% dan meningkat pada tahun 2016 sebesar 1,59% dan masih dikatakan Keserasian Belanja pada belanja modal tergolong belum seimbang. Karena, jumlah tersebut kurang dari jumlah proporsi belanja modal yang seharusnya, yaitu sebesar 5- 20%. (4) Dilihat berdasarkan Rasio Pertumbuhan pada tahun 2015 dan tahun 2016 untuk pertumbuhan pendapatan asli daerah dan pertumbuhan pendapatan sebesar - 18,59% dan pertumbuhan belanja operasi sebesar -44,99%. Sehingga dikatakan daerah Kecamatan Tenggarong Seberang secara negatif tidak berkembang pada RasioPertumbuhan tersebut. Sedangkan Rasio Pertumbuhan pada tahun 2015 dan tahun 2016 untuk pertumbuhan belanja modal sebesar 29,40%. Sehingga, dikatakan bahwa daerah Kecamatan Tenggarong Seberang secara positif berkembang pada Rasio Pertumbuhan belanja modal.
Copyrights © 2018