Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Vol 2, No 2 (2017): Juni

Analisis Kepatuhan Pajak Penghasilan (PPh) 21 Karyawan Yayasan Mesjid Raya Darussalam

Said Muhammad Isma (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda)
Raden Priyo Utomo (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda)
Muhammad Subhan (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman, Samarinda)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2017

Abstract

Pajak adalah sumber dari penerimaan untuk membiayai pembangunan dan sektor pajak perlu ditingkatkan sebagai penerimaan negara, penulis hanya membuat perhitungan sesuai dengan PTKP terbaru atau yang sudah dibetulkan mengikuti perkembangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.010/2015, dengan syarat penghasilan bruto di atas Rp. 3.000.000. Yayasan Mesjid Raya Darussalam melaksanakan kegiatan usaha dan usaha lainnya yang sah dalam arti kata yang seluas-luasnya yang bermanfaat bagi kemajuan yayasan, sepanjang tidak bertentangan dengan anggaran dasar yayasan, maksud dan tujuan yayasan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yayasan telah menunjukkan kepatuhan pelaporan PPh 21 sesuai dengan batas waktu peraturan perpajakan yang berlaku, namun perhitungan PPh 21 belum sesuai dengan standar yang di tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.010/2015. Dari perhitungan terdapat selisih lebih bayar sebesar Rp. 479.718. 

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

JIAM

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM) is a scientific journal in the field of Accounting Science published four times a year (in Apr, June, Sept & Nov). Faculty of Economics and Business Mulawarman ...