Sebagai upaya meningkatkan kualitas permukiman, pemerintah pusat menjalankan program yang bernama KOTAKU sejak tahun 2016 dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan sebagai platform kolaboratif. SK Walikota Padang No. 501 Tahun 2019 memperlihatkan bahwa masih terdapat 11,30 Ha permukiman kumuh di kelurahan Balai Gadang dan menjadi prioritas penanganan pada tahun 2021, oleh karena itu penting untuk mengidentifikasi aktor dan peranannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Pemilihan informan menggunakan purposive sampling, pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa terdapat 5 aktor kunci yang berperan dalam pelaksanaan program KOTAKU di Kelurahan Balai Gadang, diantaranya adalah pihak Kecamatan Koto Tangah, Kelurahan Balai Gadang, Fasilitator Kelurahan, LKM Balai Gadang Mandiri dan KSM Tapi Aia.
Copyrights © 2023