JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 5, Nomor 1, Tahun 2023

Tinjauan Hukum Pembagian Royalti Paten Atas Invensi Melalui Hubungan Dinas Dengan Instansi Pemerintah

Wahyuni, Tyas Dian (Unknown)
Suryasaladin, Ranggalawe (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2023

Abstract

Perkembangan hak kekayaan intelektual dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Salah satu bentuk kekayaan intelektual adalah Paten yang diciptakan oleh para inventor baik yang bekerja pada swasta maupun yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi inventor berstatus sebagai ASN, invensi yang dihasilkan tentunya didasari atas hubungan dinas dengan instansi pemerintah di mana ASN tersebut bekerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana mekanisme pembagian royalti atas paten dari invensi yang dihasilkannya dan apakah pembagian royalti paten tersebut telah memenuhi hak ekonomi inventor atas invensinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa “work made for hire” sebagaimana dipaparkan di atas, pembagian royalti paten atas suatu invensi yang dilakukan dalam hubungan dinas dengan instansi pemerintah tidak hanya dimiliki oleh inventor saja melainkan juga milik instansi pemerintah di mana inventor tersebut bekerja. Pemenuhan hak atas royalti paten yang dihasilkan dari hubungan dinas dengan instansi pemerintah, Kementerian Keuangan menetapkan PMK 136/2021. Invensi yang dihasilkan dalam hubungan dinas dengan instansi pemerintah menerima imbalan atas royalti paten setelah memenuhi kriteria yaitu dalam proses pendaftaran/pencatatan atau telah diatas namakan milik negara; telah dilisensikan; telah menghasilkan PNBP; dan hasil PNBP dimaksud telah disetor ke negara.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...