Pusat internet pedesaan atau juga sering disebut Pusat Layanan Jasa Internet Kecamatan merupakan program pemerintah yang diselenggarakan oleh Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) yang bekerjasama dengan PT. Aplikanusa Lintasarta sebagai penyedia layanan jasa internet (Internet Service Provider). Proyek ini menunjuk satu mitra di masing-masing tempat di setiap desa untuk menjadi Pusat Layanan Internet dalam suatu pedesaan yang menggunakan teknologi VSAT sebagai media penghubung dengan layanan Internet. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Studi Pustaka, dan metode observasi, serta merancang dan membangun Jaringan Internet Pedesaan menggunakan VSAT IP. Tujuan yang dicapai adalah membangun jaringan Internet ke seluruh pelosok desa yang belum terjangkau oleh akses telekomunikasi. Simpulan hasil penelitian adalah bahwa Jaringan Internet Pedesaan bisa dibangun menggunakan VSAT IP yang memiliki kehandalan antara lain tidak akan mengalami penurunan kecepatan bila jalur sibuk dan rute yang kompleks serta menjangkau daerah yang luas (nasional, regional, dan internasional).
Copyrights © 2020