Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana PT Sumber Alam Utama Kalbar melakukan rekonsiliasi dari laporan keuangan keuangan komersial ke laporan keuangan fiskal. Objek dalam penelitian ini adalah PT Sumber Alam Utama Kalbar yang berlokasi di Ketapang. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang mengumpulkan fakta serta bukti objek yang diteliti, yang dimana bukti tersebut dianalisa untuk dijawab berbagai masalah dalam penelitian. Hasil ini memberikan fakta bahwa prosedur perpajakan yang dilakukan oleh PT Sumber Alam Utama Kalbar belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perpajakan Undang-Undang PPh No.36 Tahun 2008, karena terdapat biaya pribadi yang belum dicatat dan dilaporkan dalam laporan rekonsiliasi fiskal perusahaan.
Copyrights © 2023