Jurnal Ilmu Hukum
Vol 10, No 2 (2021)

IMPLEMENTASI RESTORASI LAHAN GAMBUT MELALUI PENYUSUNAN PERATURAN DESA

Erlina Erlina (Faculty of Law, Lambung Mangkurat University)
Muhammad Ananta Firdaus (Faculty of Law, Lambung Mangkurat University)
Nika Romadilla (Faculty of Law, Lambung Mangkurat University)
Rahmad Ihza Mahendra (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2021

Abstract

Kebakaran hutan dan lahan sering menjadi permasalahan yang sering terjadi berulang setiap tahun di Indonesia, oleh karena itu maka penanganan dan penanggulangan terhadap permasalahan ini harus diupayakan oleh semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Desa sebagai ujung tombak pemerintahan juga berperan besar dalam usaha-usaha untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan dimana sebagaian besar wilayahnya adalah lahan gambut, yang jika tidak dikelola dengan baik akan menambah rumit permasalahan tersebut. Desa Palukahan dan Desa Darussalam salah satu desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara secara sosiologis sangat bergantung pada kondisi lahan gambut yang rentan dan mudah terbakar sementara lahan gambut tersebut merupakan salah satu sarana mata pencaharian masyarakat. Oleh karena itu untuk menjadi adanya perlindungan dan kepastian hukum terhadap masyarakat desa tersebut maka diperlukan upaya-upaya penyusunan Peraturan Desa yang berkaitan dengan Restorasi Lahan Gambut, dimana dalam penyusunan peraturan desa tersebut, selain berorientasi pada kearifan lokal masyarakat desa, diperlukan banyak masukan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam penyusunannya, agar peraturan desa yang dibentuk dapat berjalan secara optimal

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JIH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum ...