Halal-haram dalam makanan dan minuman nampaknya mudah eibedakan sepintasnya saja, tetapi akan menjadi sangat sulit ketika berhadapan dalam kehidupan keseharian, bahkan bisa menjadi kabur atau syubhat, karena tidak termasuk keduanya, atau karena percampuran keduanya. Surah al-Baqarah ayat 172-173 Allah memerintahkan orang mumin untuk memakan rizki yang baik dan mensyukuri nimatnya dan menjauhi maakanan yang diharamkan yaitu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disemmbelih dengan menyebut nama selain Allah. Sedangkan bagi orang yang dalam keadaan darurat dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh AllahKata Kunci: Ahkam, Makanan, Minuman.
Copyrights © 2019