Tenaga pendidik merupakan unsur terdepan yang menentukan kemajuan sebuah bangsa. Tenaga pendidik yang kompeten sangat menjamin perbaikan kualitas sumber daya manusia di sebuah negara, sehingga tidak berlebihan jika mengatakan bahwa guru memang harus memiliki kompetensi yang luar biasa. Akan tetapi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa guru belum memiliki kompetensi yang memadai. Metodologi yang digunakan pada penulisan artikel ini dengan metode atau pendekatan kepustakaan (library research), untuk pengumpulan data dilaksanakan dengan menelaah atau mengekplorasi beberapa Jurnal, buku, dan dokumen (baik yang berbentuk cetak maupun elektronik) serta sumber data dan atau informasi lainnya yang dianggap relevan dengan kajian. Temuan dalam kajian ini adalah untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas maka guru harus memiliki kompetensi pedagogic, social, kepribadian dan professional. Untuk meningkatkan kompetensi tersebut perlu ada usaha yang dilakukan oleh stekholder pendidikan baik oleh pemerintah, lembaga pendidikan, dan oleh guru itu sendiri.
Copyrights © 2023