Jurnal Hukum Non Diskriminatif
Vol. 1 No. 2: Januari 2023

Tinjauan Viktimologi Terhadap Kejahatan Bunuh Diri (Victimless Crime)

Mardiyanto, Ibnu (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2023

Abstract

Bunuh diri merupakan upaya yang dilakukan dengan sadar untuk mengakhiri kehidupan, dimana seseorang secara sadar berkeinginan dan berusaha melaksanakan keinginannya untuk mati. Tindakan bunuh diri sendiri, hingga saat ini masih merupakan suatu misteri dengan beragam teori yang melandasinya. Pemaparan mengenai tinjauan hukum dari tindak pidana bunuh diri masih menjadi berbincangan di kalangan ahli hukum. Teori viktimologi mencoba untuk memberikan penjelasan kepastian hukum terkait bunuh diri sekaligus menjelaskan upaya preventif untuk mencegah bunuh diri. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan menganalisa suatu permasalahan hukum melaui studi kepustakaan untuk mengkaji dan menganalisa solusi terhadap permasalahan yang dibahas. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dapat diklarifikasi bahwa dalam kajian viktomologi bunuh diri dapat dikategorikan ke dalam sebagai kejahatan tanpa korban dan untuk itu, bunuh diri sebagai kejahatan tanpa korban dapat ditangani dengan menggunakan sarana penal maupun non penal yang bertujuan untuk meminimaliris terjadinya bunuh diri.                                                                                                                    

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jhdn

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Non Diskriminatif bidang hukum yang terbuka bagi peneliti, dosen dan mahasiswa dalam serta luar negeri serta terbuka juga diakses oleh umum agar kebaruan hasil temuan peneliti dapat dinikmati publik khususnya dalam bidnag ilmu hukum. Penerbit berharap kontribusi ini berguna dalam ...