Lex Publica
Vol. 1 No. 2 (2015)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ULAYAT MASYARAKAT BADUY DALAM

Henry Arianto (Universitas Esa Unggul, Jakarta)



Article Info

Publish Date
28 May 2015

Abstract

Suku Baduy salah satu suku di Indonesia yang tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten (salah satu propinsi di Pulau Jawa). Berjarak sekitar 120 km dari Jakarta (Ibukota Negara Indonesia). Mereka tinggal di daerah yang terpencil di Gunung Kendeng, sehingga untuk mencapai daerah tersebut juga dibutuhkan waktu yang relatif lebih lama dan jalan yang berat. Sekalipun masyarakat Adat Baduy tinggal di tengah perbukitan yang dikelilingi hutan, namun tidak ada kerusakan hutan yang terjadi. Masyarakat Adat Baduy dapat hidup harmonis berdampingan dengan lingkungan selama ratusan tahun tanpa merusak hutan. Padahal, mereka memanfaatkan hasil hutan tersebut dalam kesehariannya. Hal ini telah berlangsung lama meskipun masyarakat Adat Baduy tidak mengenal konsep pembangunan berkelanjutan. Keharmonisan antara masyarakat Adat Baduy dan hutan di sekitarnya tak selamanya langgeng. Kemesraan keduanya mulai terusik. Hutan adat mulai dirambah orang luar Baduy; menebang pohon tanpa kearifan. Penyerobotan tanah ulayat masyarakat Adat Baduy semakin sulit dikendalikan. Penyerobotan itu dilakukan warga luar Baduy dengan cara menebang hutan, mengerjakan ladang, dan membiarkan hewan ternak berkeliaran di tanah adat dalam kawasan hutan adat. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan penelitian ini adalah pertama mengenai bagaimanakah bentuk penyero- botan terhadap hak ulayat masyarakat Adat Baduy Dalam? Dan kedua mengenai Bagaimana penyelesaian perselisihan terhadap sengketa tanah atas hak ulayat masyarakat Adat Baduy Dalam? Tipe penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum empiris atau disebut juga penelitian hukum sosiologis, yaitu penelitian hukum yang memperoleh datanya dari data primer atau data yang diperoleh langsung dari masyarakat.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

lexpublica

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Lex Publica (e-issn 2579-8855; p-issn 2354-9181) is an international, double blind peer reviewed, open access journal, featuring scholarly work which examines critical developments in the substance and process of legal systems throughout the world. Lex Publica published biannually online every June ...