Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Vol 4 No 1 (2020): Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Hukum Multiakad (Al-Uqud Al-Murakkabah ) dalam Pandangan Beberapa Ulama dan Pemikir Islam

Amila Amila (Fakultas Ekonomi dan Bisnis islam Instititut Agama Islam Ngawi)



Article Info

Publish Date
27 Sep 2020

Abstract

Dewasa ini perkembangan perekonomian islam sangat pesat, dimana banyak melahirkan produk-produk baru yang menjadikan daya saing dan daya tarik tersendiri untuk para konsumennya. Sehingga menjadikan akhir-akhir ini muncul produk baru yang menggunakan sistem akad berlapis atau yang sering disebut dengan multiakad. Penggabungan dua akad atau lebih menjadi satu akad dalam fiqih kontemporer disebut Al-Uqud Al-Murakkabah (akad rangkap/ multiakad).Yang mana dalam hal ini terdapat khilafah (perbedaan pendapat) diantara ulama ada yang membolehkan ada juga yang mengharamkannya. Bagaimanakah para ulama tersebut memberikan pendapatnya terkait tentang Al-Uqud Al-Murakkab tersebut? Berikut ini akan dibahas tentang hukum asal akad dan bagaimana pendapat para ulama dan para pemikir muslim tentang multiakad.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

investama

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis merupakan jurnal yang berisi tentang kajian Ekonomi, ekonomi islam, bisnis, asuransi, perbankan syariah, hukum ekonomi islam, manajemen, keuangan syariah dan muamalat. Juga memuat kajian tentang finance sosial islamic, seperti Wakaf, zakat, sedekah, dan lembaga ...