Amila Amila
Fakultas Ekonomi dan Bisnis islam Instititut Agama Islam Ngawi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hukum Multiakad (Al-Uqud Al-Murakkabah ) dalam Pandangan Beberapa Ulama dan Pemikir Islam Amila Amila
Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 4 No 1 (2020): Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (656.844 KB)

Abstract

Dewasa ini perkembangan perekonomian islam sangat pesat, dimana banyak melahirkan produk-produk baru yang menjadikan daya saing dan daya tarik tersendiri untuk para konsumennya. Sehingga menjadikan akhir-akhir ini muncul produk baru yang menggunakan sistem akad berlapis atau yang sering disebut dengan multiakad. Penggabungan dua akad atau lebih menjadi satu akad dalam fiqih kontemporer disebut Al-Uqud Al-Murakkabah (akad rangkap/ multiakad).Yang mana dalam hal ini terdapat khilafah (perbedaan pendapat) diantara ulama ada yang membolehkan ada juga yang mengharamkannya. Bagaimanakah para ulama tersebut memberikan pendapatnya terkait tentang Al-Uqud Al-Murakkab tersebut? Berikut ini akan dibahas tentang hukum asal akad dan bagaimana pendapat para ulama dan para pemikir muslim tentang multiakad.