Dana Pensiun menjadi badan hukum yang penting dalam pengelolaan program pensiun. Dalam pengaturan operasional Dana Pensiun diperlukan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) agar berjalan sesuai visi dan misi entitas. Objek pengabdian masyarakat ini adalah Dana Pensiun Gereja Kristen Jawa Salatiga. DP-GKJ Salatiga belum memiliki SOP yang memadai dalam menjalankan tugasnya. Sehingga pengabdian ini bertujuan untuk membantu DP-GKJ Salatiga dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkhusus dalam aktivitas kepesertaan yang terdiri dari, pemutakhiran data, penerimaan peserta baru, penghentian peserta, dan permohonan pensiun. Metode yang dilakukan dalam pengabdian adalah: (1) Pendampingan penyusunan SOP aktivitas kepesertaan dan (2) Penyusunan SOP aktivitas kepesertaan DP-GKJ. Hasil dari pengabdian ini adalah telah tersusunnya SOP, meliputi: (1) tujuan; (2) ruang lingkup; (3) kebijakan, dokumen yang mendasari dan otorisasi; (4) prosedur, yang berisi petugas atau pihak yang terlibat dan langkah kerjanya; serta (5) flowchart yang dapat memperjelas alur dari setiap aktivitas kepesertaan DP-GKJ.
Copyrights © 2022