Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengkaji wujud pematuhan maksim kesantunan berbahasa menurut Leech (2) mengkaji wujud kesantunan berbahasa berdasarkan untung rugi negosiasi ; dan (3) mengkaji wujud kesantunan berbahasa berdasarkan kaidah negosiasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini dilakukan di kantor Desa yang berada di wilayah Kecamatan Pasimasunggu. Desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Fokus penelitian ini, yaitu data berupa kata, frasa, klausa, dan kalimat kesantunan berbahasa yang dituturkan oleh pihak-pihak negosiasi. Sumber data penelitian, tuturan anggota rapat negosiasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui perekaman. Instrumen penelitian terdiri dari instrumen utama yakni peneliti dan instrumen pendukung meliputi panduan analisis data, panduan pengamatan, dan alat perekam.Hasil penelitian mengungkap bahwa dalam kegiatan negosiasi ditemukan tiga hal: (1) mematuhi wujud pematuhan prinsip kesantunan Leech, (2) adapun wujud kesantunan berdasarkan untung rugi negosiasi yaitu tuturan win win solution, tuturan win lose solution, lose lose solution, dan lose win solution tidak ditemukan; dan (3) wujud kesantunan berdasarkan kaidah negosiasi yaitu ungkapan argumentasi dan ungkapan persuasif.
Copyrights © 2022