Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah struktur kepemilikan perusahaan seperti kepemilikan manajemen, kepemilikan asing, dan kepemilikan institusional memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak di perusahaan. Metode yang digunakan oleh penulis adalah purposive sampling. Data tersebut dikumpulkan dan berdasarkan laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan yang bergerak di sektor keuangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021. Data yang digunakan sebanyak 98 perusahaan. Setelah data dikumpulkan, dilakukan pengujian data dan data dianalisis menggunakan Eviews 10. Hasil yang diperoleh terdapat hubungan yang signifikan antara beberapa variabel yang diteliti yaitu variabel kepemilikan asing, kepemilikan institusional, dan ukuran dewan memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak dalam pengukuran ETR. Kepemilikan institusional dan independensi dewan memiliki pengaruh yang signifikan dengan penghindaran pajak CFETR
Copyrights © 2023