Studi ini bertujuan  mengetahui  peranan  dan hubungan  antara para pihak dalam implementasi kebijakan penggunaan kawasan hutan (PKH). Pendekatan  kualitatif deskriptif dengan metode indepth interview, document and literature review dan observasi tak terstruktur digunakan dalam studi ini. Analisis para pihak  dilakukan  dengan  mengidentifikasi  kepentingan  dan  pengaruh  para pihak  serta analisis terhadap rights, responsibility, revenues dan relationship (4Rs) para pihak. Hasil studi menunjukkan bahwa terdapat 19 pihak yang  terkait dengan implementasi kebijakan PKH. Kementerian Kehutanan menjadi pihak utama sedangkan pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) menjadi pihak kunci dalam implementasi  kebijakan  PKH.  Peranan  keduanya  menjadi  tolok  ukur  keberhasilan  implementasi kebijakan ini. Terdapat keseimbangan yang cukup baik antara rights, responsibility dan revenues untuk masing-masing pihak. Hubungan  di antara para pihak terjalin dalam berbagai tingkat, dari bekerjasama sampai dengan adanya konflik.  Kementerian  Kehutanan  perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk  mengurangi  kendala  implementasi  kebijakan  PKH,  sedangkan  pemerintah  daerah juga perlu menyiapkan sumber daya manusia yang memadai untuk melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi IPPKH.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 0000