tentang peranan petugas pembimbing kemasyarakatan di balai pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, khusus nya dalam proses pelaksanaan diversi bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Membahasa tentang tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan sebagai pejabat fungsional tertentu dalam menyelsaikan perakara anak baik di dalam proses peradilan pidana, ataupun di luar porses peradilan pidana. Berbicara tugas pokok dan fungsi balai pemasyarakatan sebagaimana yang di atur di dalam undang undang No 12 Tahun 1995 Tentang pemasyarakatan, serta berkaiatan dengan undang undang No 11 Tahun 2012 Tentang sistem peradilan Pidana, yang membahasa tugas pokok dan fungsi petugas pembimbing kemasyarakatan pada unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan
Copyrights © 2023