Terdapat beberapa kendala di Pasar Induk Rau Kota Serang dalam melaksanakan retribusi pasar, antara lain : tidak pernah tercapainya target realisasi retribusi pelayanan Pasar Induk Rau Kota Serang dari tahun 2016-2019 yang mengakibatkan tidak dapat berkontribusi dengan optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Serang. Oleh sebab itu, dalam menetapkan target retribusi pasar tidak sesuai dengan potensi kios yang ada. Tidak membayar retribusi pasar oleh para pedagang di Pasar Induk Rau Kota Serang terjadi karena kurangnya pengawasan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana evaluasi pelaksanaan peraturan daerah kota serang nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan Pasar Induk Rau Kota Serang. Teori peneliti gunakan yaitu teori William N Dunn terdiri dari aspek efektifitas, efesiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, perataan. Metode yang dipakai adalah deskriptif kualitatif dengan tujuan untuk memberikan gambaran tentang metode analisis data dengan menggunakan teknik Miles dan Huberman. Hasil penelitian Evaluasi Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Studi Kasus Retribusi Pasar Induk Rau Kota Serang) belum optimal. Kata kunci: Evaluasi, Retribusi Pasar.
Copyrights © 2023