Perdebatan bahwa seorang perempuan tidak bisa menjadi pemimpin suatu negara atau pemerintahan masih menjadi polemik sampai saat ini. Dalam pandangan Islam, seorang laki-laki mempunyai tanggung jawab yang besar dalam memimpin keluarga, dan masyarakat serta negara. Hal ini karena di dalam Al-qur’an salah satunya surat An-nisa ayat 34, Al-baqarah ayat 228, surah Yusuf ayat 109, At-thamrin ayat 10, menyatakan bahwa seorang laki-laki memimpin kaum perempuan, yang dimaknai oleh para ulama bahwa yang bisa menjadi seorang pemimpin hanyalah seorang laki-laki karena laki-laki diberi Allah kelebihan fisik yang lebih kuat dibandingkan perempuan, laki-laki yang pergi ke medan perang dan dikuatkan oleh hadist yang menyatakan bahwa suatu kaum tidak akan bahagia apabila mereka menyerahkan kepemimpinan kepada seorang perempuan. Tetapi tidak dapat dipungkiri juga, bahwa fakta sejarah Islam menyatakan bahwa banyak pemimpin Islam di zaman Nabi seperti Ratu Bilqis, Asiyah binti Muzahim, Siti khodijah yang merupakan perempuan yang mempunyai peran di masyarakat arab. Berdasarkan hal tersebut, artikel ini mengulas masalah apakah seorang perempuan boleh menjadi pemimpin berdasarkan perspektif Islam dan apa saja batasan-batasannya.
Copyrights © 2022